Salah Presepsi Anies Terkait Dana Operasional Staf Gubernur - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin agar orang-orang yang bekerja padanya dibiayai oleh APBD. Sebab, dia mengira pada zaman gubernur terdahulu ada staf gubernur yang dibiayai oleh swasta.
"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa kemarin.
Anies menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.Agen Bola Terpercaya
Hal inilah yang melatarbelakangi Anies menaikkan dana TGUPP dari yang semula hanya Rp 2,3 miliar kini menjadi Rp 28,5 miliar. Sebab, menurut Anies, dia ingin agar TGUPP dibiayai APBD.
Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.Agen Casino Terbaik
Sebenarnya, di zaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, staf gubernur berbeda dengan TGUPP. Staf gubernur diisi oleh orang-orang pilihan Ahok yang bekerja membantu gubernur di luar instansi pemerintah.
"Kalau di Pak Ahok dulu ada namanya staf khusus, itu dibiayai dana operasional Pak Ahok. Staf itu pilihan dan dinilai berkompeten oleh Pak Ahok, dipilih dan wewenang sepenuhnya di tangan Pak Ahok," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/11/2017).Agen Poker Indonesia Terbesar
Biasanya, keberadaan mereka melekat dengan gubernur. Pada era Ahok, staf-staf juga diisi oleh anak magang yang berkinerja baik.
Sementara, TGUPP merupakan penasihat gubernur yang ada di dalam instansi pemerintah. Menurut Agus, biasanya TGUPP diisi oleh para PNS senior dan non-PNS profesional. Tugasnya, memberi masukan kepada gubernur dan monitoring kedinasan.
"Gajinya masuk ke APBD, nggak dari swasta. Jumlahnya ada 13 sekarang, 8 PNS ada 5 profesional," tandas Agus.
#Sumber
0 comments:
Posting Komentar