Selasa, 21 November 2017

Komplotan Pelaku Hipnotis Berhasil Diringkus



Komplotan Pelaku Hipnotis Berhasil Diringkus - Masyarakat Kota Cirebon kini bisa sedikit bernapas lega. Sebab, komplotan kasus penipuan dengan modus hipnotis, yang belakangan meresahkan warga, berhasil diringkus.

Kasat Reskim Porles Cirebon, AKP Galih Wardani mengatakan tersangka (TSK) berjumlah 3 orang. Tersangka masing-masing berinisial SW, YS dan SK.

"Total kerugian sebanyak 73 juta, masing-masing 28 juta terjadi di dekat toko emas pasar balong dan 45 juta sekitar kantor BNI Ciremai", kata Galih , Senin (20/11), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut Galih , tersangka diamankan ketika mereka sedang mobile dan itu diketahui berdasar informasi yang diterima pihak Polres Cirebon Kota

Cara mereka beroperasi yaitu, imbuhnya, pertama-tama SW mendatangi korban yang dianggap cukup memiliki emas atau dilihat dari penampilan mentereng.

SW mengaku kepada korban bahwa dirinya orang asing yang tidak tahu alamat Cirebon. Lalu, diajaknya korban dan naik ke dalam kendaraan.Agen Bola Terpercaya

Komplotan Pelaku Hipnotis Berhasil Diringkus

Setelah terjadi perbincangan mengenai alamat, ternyata korban pun tidak mengetahui alamat tersebut, lalu datang YS seakan ingin memberi tahu alamat yang dituju.

"YS ini mengaku tidak saling kenal dengan SW dan mereka bertiga berada di dalam satu kendaraan," jelas dia.

Kemudian, imbuh Galih, terjadi perbincangan kembali mengenai tempat penukaran uang. Korban mengaku dirinya ingin menukar mata uang asing dengan mata uang rupiah.

Singkat cerita, kemudian datang AK menghampiri mereka dengan penampilan sangat meyakinkan seakan pegawai Bank. Sama seperti sebelumnya, antara SW, YS dan AK mengaku kepada korban tidak saling kenal.Agen Casino Terbaik

Akhirnya, ungkap Galih, korban awalnya dibawa dulu ke tempat keramaian dan sepi, lalu target pun tercapai dengan meminta korban keluar dari mobil untuk membelikan sesuatu.

Pada saat itulah, korban ditinggal, sementara uang dan barang milik korban tertinggal di dalam mobil.

Komplotan Pelaku Hipnotis Berhasil Diringkus

Dikatakan Galih, salah satu TKP terjadi pada tanggal 05 Oktober 2017, depan toko emas pasar balong kota Cirebon. Mengenai data jumlah korban, untuk di kota Cirebon hanya baru 2 orang yang diakui pelaku, bahkan ketiga tersangka dikabarkan masuk data penyelidikan Polda Jabar.

"Namun, ini pun masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan di polresta. Apakah TSK masuk dalam data di Kapolda atau belum," pungkas dia.Agen Poker Indonesia Terbesar

Galih mengungkapkan TSK disangkakan dengan pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun.

(mam/jpg/JPC)

#Sumber

0 comments:

Posting Komentar