Jumat, 30 Juni 2017

APBD Samarinda Mendapatkan Bantuan Dana Tambahan


APBD Samarinda Mendapatkan Bantuan Dana Tambahan - Komposisi APBD Samarinda dipastikan kembali melorot selepas kelebihan salur dana perimbangan 2014-2016 yang harus kembali disetorkan ke pemerintah pusat. Kendati demikian, bantuan keuangan (bankeu) yang diterima pemkot perlahan membaik. Teranyar, bankeu provinsi pada 2017 ini bakal diterima penuh selepas tanda bintang yang tersemat digugurkan Pemprov Kaltim.
“Sudah ada kepastian bankeu yang diterima pemkot sebelum Lebaran lalu,” ucap Sugeng Chairuddin, asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Rabu (28/6).

Tak pelak, bantuan sebesar Rp 154 miliar dipastikan akan mengucur sepanjang tahun. Memang, sebut Sugeng, nominal yang diperoleh jauh menurun dari bankeu yang diterima tahun lalu sebesar Rp 328,3 miliar.

Meski begitu, kepastian ini jelas mengurangi dahaga pembangunan di tengah lesunya perekonomian. Mengingat APBD murni Samarinda hanya berkisar Rp 2,4 triliun.

APBD Samarinda Mendapatkan Bantuan Dana Tambahan

Diketahui, bankeu serupa dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Begitu pula dengan peruntukannya berdasarkan kegiatan fisik yang diajukan. Yang membedakan hanyalah sumber dana tersebut. Jika DAK diperoleh melalui pusat lewat dana perimbangan, bankeu diberikan langsung pemerintah provinsi. Agen Casino Terbaik

“Peruntukannya masih seputar peningkatan jalan, penguatan drainase, serta penataan ruang,” katanya. “Jadi, mayoritas kegiatan yang bersumber bankeu ada di PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Perkim (Dinas Perumahan dan Permukiman),” imbuh Sugeng.

Sebelumnya, medio Maret lalu, Hermanto, plt Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda sempat gamang lantaran bankeu yang disematkan tanda bintang. Kepastian kucuran yang diperoleh saat itu hanya berkisar Rp 54 miliar.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, bankeu sekitar Rp 100 miliar gagal dikucurkan di termin ketiga sehingga membuat utang pihak ketiga kegiatan pemkot kembali bertambah. “Daripada jadi utang lagi mending fokus yang ada saja,” sebut Hermanto kala itu.


Asisten I Setkot Samarinda ini pun sempat memberi tenggat waktu kepastian kucuran yang diperoleh. Dengan demikian, pemkot tak salah langkah memplot duit tersebut.

Lelang yang bersumber bankeu ini pun telah dimulai awal April lalu masih berpedoman duit sebesar Rp 54 miliar. Kembali ke Sugeng, pencairan bankeu berpedoman Peraturan Gubernur (pergub) Kaltim 74/2013 tentang Tata Cara Pemberian Bankeu. Kucuran yang diberikan dibagi tiga termin. Sebesar 25 persen dikucurkan selepas Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA), 40 persen di tahap kedua, dan 35 persen di termin terakhir. “Penyaluran pertama ketika DPA diajukan sebesar 25 persen atau sekitar Rp 38 miliar,” terangnya. Agen Poker Terbesar di Indonesia

Pemberian selanjutnya bergantung progres kegiatan sehingga setiap kucuran yang diperoleh bertahap itu harus disertai laporan pertanggungjawaban di setiap termin. Ini lantaran beleid itu meminta keterangan perkembangan kegiatan harus di atas 80 persen dari anggaran yang diplot.

“Di termin ketiga lebih tinggi lagi harus 90 persen baru bisa dicairkan,” sambungnya. Dengan kepastian nominal ini, maka pos anggaran dari bankeu tak perlu dirombak kembali ketika pembahasan APBD perubahan medio Juli mendatang.

# Sumber

0 comments:

Posting Komentar