Keputusan BNN Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 28,7 kg dan ekstasi 167 butir.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menerangkan, pemusnahan ini adalah yang keenam di 2017 ini. Sengaja BNN memusnahkan narkoba ini agar tak ada lagi persepsi miring bila setelah ditangkap, maka narkoba akan disalahgunakan petugas.
“Karena ternyata masih ada masyarakat yang pertanyakan barbuk kemana ini. Oleh sebab itu, kita menggelar pemusnahan narkotika ini secara terbuka," kata pria yang karib disapa Buwas di kantornya, Kamis (15/6).
Barang bukti ini berasal dari tiga kasus berbeda. Pertama merupakan paket kiriman sabu Tltujuan NTB yang digagalkan petugas BNNP Kalbar mendapatkan informasi tentang temuan paket berisi narkotika jenis sabu. Agen Poker Terbesar di Indonesia
Kasus kedua, peredaran sabu dan ekstasi di Bekasi.Pada tanggal 6 Mei 2017, petugas BNN berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY (36) di Perumahan Harapan Indah Cluster Taman Sari, Kabupaten Bekasi. Dari tangan NY, petugas menyita sabu seberat 337 gram, dan ekstasi sebanyak 173 butir. Agen Casino Terbaik
Ketiga, pengungkapan sabu Dalam kotak pendingin ikan laut jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan, dengan barang bukti sabu seberat 26.972 gram. Lima orang tersangka berhasil dibekuk pada 14 Mei 2017 lalu, yaitu SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara.
Dari tangan kedua pelaku ini, petugas menyita sabu seberat 26.972 gram yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut. Sabu tersebut diletakan di bawah batu es.
“Kami juga tangkap AM (30) di rumah kos di Jalan Sei Bilah No.12 Babura Sunggal Medan, Sumatera Utara. Lalu ada juga Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat, yang merupakan napi LP Tanjung Gusta dan berperan sebagai pengendali jaringan,” tukas mantan Kapolres Palangkaraya ini.
0 comments:
Posting Komentar