Rencana Di Buat Pansus Angket KPK Bukan Melemahkan - Pembentukan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR terus menuai polemik. Berbagai pihak menduga keberadaan Pansus hanya untuk melemahkan lembaga antirasywah.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun menegaskan, Pansus Angket KPK bertujuan agar kinerja KPK mendatang lebih baik dari saat ini. Agar pemberantasan korupsi oleh KPK sebagai agenda nasional didukung semua pihak.
"KPK lahir dari tuntutan reformasi dan saat ini sudah bekerja selama 15 tahun. Sudah saatnya keberadaan KPK dievaluasi," ujar Misbakhun seperti dilansir Antara, Kamis 22 Juni 2017.
Politikus Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan dan Probolinggo) ini menyodorkan pertanyaan: apakah KPK sudah berjalan baik? Pansus Angket KPK akan mengevaluasi dengan meneliti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, DPR RI membentuk Pansus Angket KPK bukan untuk melemahkan KPK. "Saya mengajak anggota Pansus Hak Angket dan masyarakat untuk melihat kerja KPK," katanya.
Karena itu dia mengajak masyarakat Indonesia, terutama konstituennya, mendukung pemberantasan korupsi yang merupakan agenda nasional. Agen Casino Terbaik
"Isu politik nasional yang sedang ramai saat ini salah satunya adalah, Pansus Angket KPK," ujarnya.
Misbakhun menambahkan, keberadaanya sebagai anggota Pansus Angket KPK merupakan tugas dari partai yang harus dijalankan dengan baik. "Apapun tugas yang diamanahkan dari partai, harus dijalani dengan baik," jelas mantan politikus PKS itu.
Ia juga mengingatkan, Partai Golkar adalah partai pendukung Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019, sehingga bagaimana menjaga pemerintahan Presiden Jokowi adalah tugas bersama.
"Semoga Partai Golkar menjadi partai pemenang pemilu 2019, dan pemimpin yang diusung Partai Golkar menjadi pemimpin melanjutkan kepemimpinannya," katanya.
Sebelumnya Misbakhun melontarkan pernyataan kontroversial karena KPK dan Polri menolak mendatangkan tersangka Miryam S. Haryani ke Pansus. Yaitu pemboikotan anggaran kepolisian dan KPK tahun 2018.
"Sudah menjadi pertimbangan pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Media Center DPR, Jakarta Pusat, Selasa 20 Juni 2017.
Politikus Golkar itu menjelaskan, pertimbangan itu menjadi masukan hampir semua anggota pansus. Jalan ini diambil lantaran kepolisian dan KPK tidak memiliki iktikad baik untuk bekerja sama dengan DPR. Agen Poker Terbesar di Indonesia
Padahal, kata dia, sebagai mitra kerja seharusnya kedua lembaga saling membantu dan menghormati. "Ketika butuh sama DPR, mereka mengiba-iba. Ketika DPR membutuhkan sesuatu, apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan, kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan, hormati dong kewenangan DPR," kata Misbakhun.
Misbakhun bilang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak semestinya menyebut kalau polisi tak bisa memanggil paksa lantaran bukan projusticia. Dalam undang-undang, kata dia, sudah jelas tertulis.
Polisi bisa memanggil paksa seseorang bila diminta oleh DPR dalam hal ini Pansus Angket. Kepolisian tak punya alasan menolak.
Menurut Misbakhun, bila kedua institusi menggunakan kewenangan masing-masing, tak ada salahnya DPR juga menggunakan kewenangannya. Salah satunya tidak membahas postur anggaran.
"Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR-nya enggak dihormati," tandas dia. # Sumber
0 comments:
Posting Komentar