Minggu, 11 Juni 2017

Keputusan Presiden Jokowi Terkait Pansus KPK


Keputusan Presiden Jokowi Terkait Pansus KPK -  Pro dan kontra muncul terkait terbentuknya Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat. Polemik juga muncul lantara Pansus angket KPK ini digulirkan saat lembaga antirasuah itu tengah mengusut sejumlah kasus besar, seperti: dugaan korupsi e-KTP yang menyeret nama sejumlah politikus di Senayan dan juga kasus BLBI.

Keputusan Presiden Jokowi Terkait Pansus KPK

Namun DPR tetap bergeming, Pansus angket KPK tetap dilanjutkan. Politikus di DPR RI berpendapat bahwa hak angket KPK bukan hal yang haram dan tak menyalahi undang-undang. Tercatat ada tujuh dari sepuluh fraksi di DPR yang kini mendukung penggunaan angket KPK. 

Sementara sejumlah pengiat antikorupsi menilai pengunaan hak angket KPK oleh DPR melanggar tiga undang-undang yakni: Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Undang-undang tentang KPK dan UU tentang keterbukaan informasi. agen casino Terbaik
Baca juga: ICW: Pansus Angket KPK Tabrak 3 UU

KPK sendiri rencananya akan memanggil ahli dan pakar hukum untuk menanyakan langkah yang harus diambil apabila dipanggil oleh Pansus Angket. Oleh sebab itu, ia akan menemui Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.


"Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan memberikan langkah kongkrit dan kita harus di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017) malam kemarin.

Agus berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap mengenai pansus angket dan memiliki pandangan yang sama dengan KPK. Agus menyakini Presiden Jokowi mengamati proses pansus angket di DPR.

KPK pun menunggu sikap pemerintah. "Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif (pemerintah)," ucap dia.

"Mudah-mudahan presiden mengambil sikap," harap Agus. Namun, kata dia, Presiden Jokowi tak perlu mengintervensi Pansus angket KPK.agen poker indonesia Terbesar


Pada Sabtu, 3 Juni 2017 lalu Presiden Jokowi sudah diminta komenternya terkait bergulirnya Pansus hak angket KPK di DPR RI. Dia enggan mengomentari hal tersebut dan menyerahkan seluruhnya soal Pansus ke DPR. 

Meski tak mau banyak berkomentar, Jokowi tak ingin KPK diperlemah. "Namun perlu saya sampaikan, pemerintah selalu mendukung upaya untuk menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Jokowi usai menghadiri Kajian Ramadan 1438 H di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6). 

Kini sikap tegas Presiden Jokowi soal penggunaan hak angket KPK oleh DPR terus dinanti. # Sumber

0 comments:

Posting Komentar