Jumat, 09 Juni 2017

Keputusan UUD Pemilu Belum ada Titik Terang



Keputusan UUD Pemilu Belum ada Titik Terang - Pembahasan 5 isu krusial dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu belum juga diputuskan. Dalam lobi yang berlangsung 2 jam itu, pansus dan pemerintah hanya menyelesaikan distribusi penambahan 15 kursi di beberapa daerah.

Keputusan UUD Pemilu Belum ada Titik Terang

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, setelah melakukan lobi kurang lebih 2 jam, masih ada hal yang harus diperbaiki. Dia menjelaskan, misalnya distribusi daerah pemilihan (dapil) yang masih harus diperbaiki karena ada masalah jumlah penduduk.


Menurut Lukman, masih ada harga kursi yang terlalu mahal dibanding dengan daerah lain seperti di Sulawesi Barat (Sulbar). Karenanya, Pansus meminta pemerintah lakukan penggitungan ulang. Sehingga nanti jangan sampai ada perbedaan yang signifikan.

"Sulbar itu satu kursi di atas 510 ribu. Sedangkan daerah lain di bawah itu," jelasnya.


Lebih dari itu, Lukman menambahkan, Pansus juga menghormati adanya keinginan fraksi yang ingin melakukan pembahasan dan memutuskan secara menyeluruh terhadap lima isu krusial yakni presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu legislatif (pileg), konversi suara ke kursi dan district magnitude (besaran dapil).


Karena itu, sambungnya, rapat akan dilanjutkan pada Selasa (13/6) mendatang pukul 14.00 untuk pengambilan keputusan.  

"Selasa, selesai atau belumnya lobi sudah harus diambil keputusan," tutup Lukman sembari mengetuk palu.

Sebelumnya dalam pembahasan ini setidaknya ada Tujuh parpol itu terdiri atas Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Umum PPP‎ Romahurmuziy mengakui adanya pertemuan itu. "Yang ada hanya lah saling sharing pemahaman satu sama lain agar kita menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu bisa dimufakati," ujarnya usai acara buka puasa bersama jajaran pengurus DPP PPP di Gedung Serbaguna Perumahan Anggota DPR, Kalibata, Jakarta Selatan

Menurut dia, tidak elok jika proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan bangsa melalui voting. Dia mengungkapkan pertemuan perwakilan tujuh parpol itu bukan yang pertama kali, melainkan sudah kesekian kalinya.

0 comments:

Posting Komentar