Selasa, 06 Juni 2017

Komnas HAM Terima Laporan dari Tim Pengacara Muslim


Komnas HAM Terima Laporan dari Tim Pengacara Muslim - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Siane Indriani mengapresiasi langkah Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212 yang mengadu ke Komnas HAM atas berbagai persoalan, di antaranya dugaan kriminalisasi ulama.

Komnas HAM Terima Laporan dari Tim Pengacara Muslim

"Mereka datang ke Komnas HAM sebagai pilihan terakhir, setelah ke mana-mana tidak diterima, tidak dianggap," kata Siane di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Siane mengatakan, adanya laporan ke Komnas HAM merupakan langkah positif. Sebab, ini menunjukkan bahwa para pelapor dalam hal ini TPM dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212 masih percaya pada jalan-jalan konstitusional.

"Justru inilah yang kami anggap sangat penting. Mereka menyalurkan sesuai saluran yang ada. Komnas HAM menyerap kegelisahan mereka," ucap Siane.

"Dengan berbagai macam kemarahan, mereka mau datang ke Komnas HAM, yang menurut mereka, mereka sudah pesimistis. Kami tahu mereka pesimistis," kata dia.


"Tidak satu pun pengaduan kami tolak," ujarnya.

(Baca juga: Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polisi hingga Presiden)
Laporan dari TPM secara khusus bertindak untuk dan atas nama Muhammad Gatot Saptono alias al-Khaththath, yang ditahan karena diduga melakukan makar terkait unjuk rasa pada 31 Maret 2017.


Ada pula laporan dari Tim Advokasi Presidium Alumni 212, yaitu dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, ulama GNPF-MUI (Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan Munarman) karena melakukan unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM akan meminta klarifikasi dan keterangan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kendati begitu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas imparsialitas. Asas ini penting bagi integritas lembaga Komnas HAM.


"Namanya juga mencari keadilan. Masa mencari keadilan kami tolak? Tetapi, Komnas HAM tidak akan pernah tertekan. Kami profesional, tidak menjadi bagian dari Presidium 212," kata Natalius Pigai.

0 comments:

Posting Komentar