Seorang Polisi Berpangkat Bripka di Bunuh Orang Tidak di Kenal - Kasus pembunuhan yang dialami oleh Bripka Jakamal Tarigan, membuat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut turun tangan. Berselang berapa jam kemudian aparat kepolisian menyisir lokasi pembunuhan yang dialami anggota Satres Narkoba Polresta Medan itu.
Seluruh personel polisi saling berpencar. Satu persatu rumah diperiksa. Setiap laki-laki yang ada di dalam rumah diamankan dan dikumpulkan untuk didata dan dimintai keterangan.
Beriringan proses penyisiran berlangsung, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke arah kawasan ujung Jalan Serbaguna.
Dari penyisiran yang berlangsung hingga dua jam lebih, sebanyak 64 pria suku Nias diamankan dan digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi di lokasi mengatakan, pihaknya masih mencari dan menyelidiki pelaku. Para warga yang diamankan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
“Untuk pelakunya masih kita selidiki, jadi seluruhnya kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Yemi , Minggu (4/6).
Sebagaimana diketahui dalam berita sebelumnya, Bripka Jakamal Tarigan, personel polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan jadi korban pembunuhan dari aksi brutal warga di Jalan Serbaguna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
Pemuda di lokasi kejadian yang dipengaruhi minuman keras itu menghabisi nyawa Bripka Jakamal Tarigan dengan tusukan di bagian leher, dada, perut dan paha dengan 12 tusukan.
Padahal sebelumnya para pemuda telah diberikan peringatan bahwa dirinya adalah polisi dan tembakan peringatan ke udara tiga kali tapi tetap saja tak digubris.
Alhasil Bripka Jakamal Tarigan meninggal dunia walau sempat dilarikan ke rumah sakit. Kejadian yang terjadi pada Jumat (2/6), pukul 23.00 WIB. Pembunuhan itu karena adanya aksi saling serang pemuda di lokasi setempat. Bripka Jakamal semula untuk melerai dari aksi perkelahian tersebut. Namun dia yang menjadi korban
0 comments:
Posting Komentar